Pahlawan
Revolusi adalah gelar yang diberikan
kepada sejumlah perwira militer yang gugur dalam tragedi G30S yang terjadi
di Jakarta dan Yogyakarta pada tanggal 30 September 1965. Sejak
berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, gelar ini diakui juga
sebagai Pahlawan Nasional.
Para
pahlawan tersebut adalah:
